SEJARAH DI BALIK HARI KESADARAN AUTISME SEDUNIA

Sejarah di Balik Hari Kesadaran Autisme Sedunia

 

Setiap tahunnya tanggal 2 April diperingati sebagai Hari Peduli Autisme Sedunia. Salah satu hari besar ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), disahkan melalui Resolusi Majelis Umum PBB 62/139 yang diinisiasi di Sidang Majelis Umum PBB ke-62 oleh perwakilan dari Negara Qatar. Resolusi tersebut juga didukung oleh seluruh negara anggota PBB sebagai salah satu bentuk untuk mendukung Hak Asasi Manusia.

 

Dengan peringatan ini, PBB menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap autisme di kalangan masyarakat agar dapat dilakukan deteksi dan intervensi dini, serta bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai autisme. Sehingga diharapkan para penyandang autisme bisa mendapatkan perhatian lebih, karena mereka menjadi korban perundungan (bullying).

 

Terkait dengan jumlah anak penyandang autisme, Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), autisme terjadi pada 1 dari 160 anak di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri belum memiliki data yang pasti. Namun, dilansir dari www.kemenpppa.go.id, menyebutkan diperkirakan penyandang Autisme di Indonesia sejumlah 2,4 juta orang dengan pertambahan kasus baru 500 orang per tahunnya.

 

Mereka dengan autisme seringkali dikucilkan atau menjadi korban perundungan karena perilaku mereka yang tidak biasa. Bullying dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan dan awareness masyarakat mengenai gangguan autisme. Penyandang autisme sebaiknya dirangkul agar mereka mampu beradaptasi di dunia yang mereka anggap asing bagi dirinya sendiri.

 

Semoga dengan peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia ini, penyandang autisme dapat menjadi lebih sejahtera lagi di berbagai aspek, dan tentunya bebas dari perundungan.